Cara Mendapatkan
Nomor Puk Simpati Telkomsel Karena PIN Di Blokir – Setiap kartu provider
memiliki fasilitas kunci menggunakan PIN , PIN digunakan untuk mengkunci
kerahasiaan pada kartu tersebut. Ketika anda memasukan PIN salah Sebanyak 3
Kali maka Kartu anda akan di Blokir sementara. Untuk membukannya , anda harus
meminta Kode PUK
Cara Mendapatkan Kode PUK Telkomsel
Karena PIN Di Blokir
Cara Mendapatkan
Kode PUK Telkomsel Karena PIN Di Blokir – Setiap kartu provider memiliki
fasilitas kunci menggunakan PIN , PIN digunakan untuk mengkunci kerahasiaan
pada kartu tersebut. Ketika anda memasukan PIN salah Sebanyak 3 Kali maka Kartu
anda akan di Blokir sementara. Untuk membukannya , anda harus meminta Kode PUK
.
Cara Mendapatkan
Kode PUK , khusus untuk Kartu telkomsel sangat gampang sekali. Silahkan anda
Catat 16 Digit Nomor di belakang kartu yang terblokir pin tadi. kemudian anda
hubungi 116 melalui Handphone kartu telkomsel milik teman, atau keluarga,
kemudian pilih menu yang dapat menghubungkan ke custumer service .
Cara Mendapatkan
Kode PUK Telkomsel Karena PIN Di Blokir
Ketika sudah
tersambung, anda akan di tanya keluhan anda mengenai kartu telkomsel baik itu
simpati atau AS , Langsung saja anda sebutkan keluhan anda mengenai Nomor PUK
telkomsel. Custumer Service Telkomsel akan membantu anda mendapatkan Kode PUK .
Anda akan
diminta menyebutkan 16 Digit Nomor yang ada di belakang kartu anda dan
menyebutkan nomor anda yang pin nya terblokir tadi. Oke ,, anda akan diminta
untuk menunggu beberapa saat, karena custumer service telkomsel akan mengecek
kedalam database mengenai nomor PUK anda.
Setelah dapat,
CS akan menyebutkan Nomor PUK yang anda minta, silahkan anda catat dikertas,
atau anda hafal . setelah setelah selesai , tutuplah telephone anda , dan
kemudian bergegas mengaktifkan kartu yang terblokir dengan memasukan Kode PUK.
Perlu Diingat , anda memiliki 10 kali kesempatan memasukan kode PUK , jika
lebih maka kartu anda akan Rusak.
Jika
kartu telkomsel anda rusak maka anda harus pergi ke Graphari Telkomsel terdekat
dengan membawa tanda bukti Identitas diri yang sesuai dengan data yang terdaftar
di telkomsel. (SIM/KTP).
Disclaimer :
Artikel yang disajikan pada blog ini hanyalah
untuk keperluan informasi semata dan atau sebagai bahan
diskusi saja.
Tidak dimaksudkan sebagai sebuah ketetapan, kenyataan,
kebenaran
dan sebuah kepastian yang mutlak.
Untuk hal tersebut silahkan cari kembali sumber yang lebih
kompeten.
Tidak pula dimaksudkan untuk melakukan justifikasi terhadap
pihak-pihak tertentu
yang kebetulan disebutkan dalam artikel ini. Admind Blog
tidak bertanggung jawab
atas segala efek yang di timbulkan akibat pemanfaatan
informasi yang ada di blog ini.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar